Jika
dilihat dari kata pertama, NASKAH dapat diartikan sebagai KONSEP
KARANGAN, dimana karangan tersebut mengandung keaslian yang tinggi.
Dapat pula dikatakan sebagai karangan yang akan dicetak atau akan
diterbitkan.
Naskah
merupakan artikel, dan artikel merupakan karya tulis. Jadi artikel
ilmiah merupakan karya yulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal
atau buku kempulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan
mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah di sepakati atau
diterapkan.
Artikel Ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa, dosen, pustakawan, peneliti,
dan penulis lainnya dapat diangkat dari hasil penelitian lapangan, hasil
pemikiran, dan kajian pustaka, atau hasil dari pengembangan proyek dsb.
PERBEDAAN NASKAH FORMAL,SEMIFORMAL,NON FORMAL
Selain naskah
formal, terdapat juga naskah semi-formal dan non formal. Perbedaan
ketiga jenis naskah tersebut terdapat pada sub babnya. Naskah formal
yaitu suatu karya yang memenuhi syarat lahiriah yang dituntut oleh
konvensi, sedangkan naskah semi-formal yaitu suatu karya yang tidak
memenuhi semua persyaratan lahirian yang dituntut konvensi. Dan naskah
non-formal yaitu bila bentuk sebuah karya atau karangan tidak memenuhi
persyaratan formalnya. Jadi kesimpulannya sub-sub bab yang terdapat pada
naskah formal ada tang tidak dipakai atau tidak digunakan oleh naskah
semi-formal dan non-formal.
ISI KONVENSI NASKAH
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul
Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B.Bagian Isi Karangan
a.Pendahuluan
b.Tubuh Karangan
c.Kesimpulan
C.Bagian Pelengkap Penutup)
b.Lampiran (Apendix)
a.Daftar Pustaka (Bibliografi
c.Indeks
d.Riwayat Hidup Penulis
Sumber :
- http://yumiezhaa.blogspot.com/2012/04/makalah-konvensi-naskah.html
- http://gunarboy.blogspot.com/2012/11/konvensi-naskah.html
- http://google.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar